Berikut adalah tahapan mendirikan travel umrah hingga mendapatkan izin PPIU beserta estimasi biaya:
1. Persiapan Awal
Bentuk Badan Usaha
Badan usaha harus berbentuk Perseroan Terbatas (PT). Modal dasar minimal Rp2,5 miliar (berdasarkan peraturan Kemenag), dengan modal setor minimal Rp1 miliar.
Nama Perusahaan
Pilih nama yang mencerminkan bidang usaha. Pastikan nama tidak digunakan oleh perusahaan lain di bidang serupa.
2. Pengurusan Izin Usaha
Izin Usaha Umum
Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS (Online Single Submission).
SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).
TDP (Tanda Daftar Perusahaan).
Izin Operasional PPIU dari Kementerian Agama:
Persyaratan Administrasi:
Akta pendirian PT.
NPWP perusahaan.
Surat keterangan domisili perusahaan.
Laporan keuangan audited.
Rekening bank khusus dana operasional.
Dokumen Pendukung:
Kerja sama dengan maskapai penerbangan.
Kerja sama dengan penyedia akomodasi di Arab Saudi.
Kerja sama dengan muassasah (mitra di Arab Saudi).
Sistem informasi manajemen perjalanan.
3. Audit dan Inspeksi
Kementerian Agama akan melakukan audit dan verifikasi langsung terhadap kesiapan perusahaan
3. Rekrutmen Tim
Rekrut tenaga kerja profesional untuk manajemen, operasional, dan pemasaran.
Pastikan memiliki tim dengan keahlian dalam penyelenggaraan perjalanan ibadah.
4. Pengembangan Produk dan Pemasaran
1. Paket Umrah
Siapkan paket perjalanan yang mencakup tiket pesawat, visa, akomodasi, transportasi, dan bimbingan ibadah
Tetapkan harga kompetitif.
2. Sistem Pemasaran
Bangun situs web profesional.
Gunakan media sosial, kemitraan dengan komunitas, dan strategi digital marketing.
5. Estimasi Biaya
Berikut gambaran biaya awal
Pendirian PT kisaran Rp10–15 juta | Modal setor minimal Rp1 miliar | |
Penyewaan kantor Rp50–100 juta/tahun Kerja sama mitra di Arab Saudi Rp100–200 juta
Pengembangan IT dan sistem Rp50–100 juta Biaya promosi awal Rp50–100 juta | Royal Biaya Awal Rp1,3–1,5 miliar |
6. Tips Sukses Mendapatkan Izin PPIU
Pastikan semua dokumen lengkap dan sesuai aturan.
Gunakan konsultan hukum atau ahli jika diperlukan.
Perhatikan regulasi terbaru dari Kementerian Agama terkait penyelenggaraan umrah.
Jika semua proses telah dipenuhi, izin PPIU dari Kementerian Agama biasanya dapat diperoleh dalam waktu 6–12 bulan tergantung pada kelengkapan dan kesiapan perusahaan.