Tahallul adalah momen penting dalam ibadah haji yang terjadi pada
tengah malam malam Nahr (malam 10 Dzulhijjah). Pada waktu ini, lima
ibadah harus dilaksanakan:
Melempar jumrah 'Aqobah (termasuk wajib haji).
Menggundul atau memendekkan rambut (termasuk rukun haji).
Thawaf ifadhah (termasuk rukun haji).
Mabit di Muzdalifah (termasuk wajib haji).
Menyembelih
hewan kurban (termasuk sunnah bagi yang berhaji ifrad, sedangkan bagi
yang berhaji tamattu' dan qiran termasuk wajib haji).
Kelima
ibadah tersebut sebaiknya tidak ditunda dari hari Nahr (10 Dzulhijjah).
Jika dua dari lima ibadah tersebut sudah dilakukan, maka sudah terjadi
tahallul awal (tahallul asghar). Setelah tahallul awal, segala larangan
yang berlaku saat ihram dihapuskan, kecuali untuk akad nikah, hubungan
intim, dan cumbu rayu.
Tahallul Tsani (tahallul akbar)
terjadi setelah melaksanakan thawaf ifadhah. Pada tahap ini, semua
larangan yang berlaku selama ihram telah dicabut. Tahallul akbar akan
terjadi setelah sai haji dilakukan setelah thawaf ifadhah, serta
mencukur atau mencukur pendek rambut, dan melempar jumrah 'Aqobah.
Urutan yang disunnahkan adalah:
Melempar jumrah 'Aqobah
Menyembelih hewan kurban (nahr)
Mencukur rambut (halq)
Thawaf ifadhah.
Setelah
tahallul akbar, disunnahkan untuk menggunakan wewangian dan berpakaian.
Hubungan intim sebaiknya ditunda setelah hari Mina dan setelah tahallul
akbar.
Referensi: Kitab Al-Imtaa’ bi Syarh Matan Abi Syujaa’ karya Syaikh Hisyam Al-Kaamil Haamid.
Sa'i merupakan salah satu rukun haji dan umrah. Rukun haji merupakan
rangkaian amalan yang harus dilakukan dalam ibadah haji, dan tidak dapat
diganti dengan amalan lain, walaupun dengan dam (denda). Oleh karena
itu, setiap jemaah yang melaksanakan ibadah haji harus mengetahui tata
cara pelaksanaan sa'i agar ibadah haji atau umrahnya sah.
Sa'i dilakukan dengan cara berjalan dan berlari-lari kecil dari Safa
ke Marwah, tujuh kali bolak-balik. Dimulai dari Bukit Safa dan berakhir
di Marwah, dengan syarat dan cara-cara tertentu. Sebelum tahu lebih jauh
soal sa'i dan tata cara melakukannya, tahukah kamu, bahwa ada cerita
keimanan Siti Hajar di balik perintah melakukan sa'i?
Siti Hajar adalah istri dari Nabi Ibrahim AS. Kala itu, Ibrahim
meninggalkan Siti Hajar untuk melaksanakan perintah Allah. Sepeninggal
Ibrahim, putra Ibrahim dan Siti Hajar, menangis karena kehausan. Untuk
mendapatkan air, Siti Hajar berjalan mencari sumber air. Namun, ia tak
kunjung menemukannya. Siti Hajar tetap yakin bahwa Allah akan
menolongnya. Ia berjalan bolak-balik antara Bukit Safa dan Marwa
sebanyak 7 kali untuk mencari air. Pada perjalanan balik ketujuh
kalinya, ia melihat pancaran air dari tanah yang terkena hentakan kaki
Ismail. Kemudian, Siti Hajar mengumpulkan air itu, dan berteriak
"Zamzam". Inilah yang kemudian kita kenal sebagai Air Zamzam saat ini.
Tempat munculnya air ini berada di dekat lokasi Ka'bah.
Kini, Bukit Safa dan Marwa berada di dalam gedung yang menempel
dengan lokasi Masjidil Haram. Namun, di kedua ujung jalan antara kedua
bukit masih ada bagian yang mendaki dengan gundukan batu alam yang masih
asli. Batu ini merupakan batu asli Bukit Safa dan Marwa yang masih
dipertahankan.
Makna Sa'i
Sa'i artinya ‘’berjalan’’ atau ‘’berusaha’’. Dari kisah di atas, sa'i
dilakukan untuk mengingatkan manusia agar selalu berusaha. Keyakinan
Hajar akan mendapatkan pertolongan Allah bermakna bahwa kita tak boleh
putus asa dalam menghadapi situasi apa pun.
Allah SWT berfirman, "'Siapakah yang memperkenankan (doa) orang
yang dalam kesulitan apabila ia berdoa kepada-Nya, dan yang
menghilangkan kesusahan serta yang menjadikan kamu sebagai khalifah di
bumi? Apakah disamping Allah ada Tuhan yang lain?.'' Sungguh amat
sedikit kamu mengingat-Nya.'' (QS An-Naml, 62).
Syarat Melakukan Sa'i
Menurut Buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah Kementerian Agama, ada 4 syarat sa'i. Keempat syarat itu adalah:
1. Didahului dengan tawaf
2. Sa'i dilakukan dimulai dari Bukit Safa dan berakhir di Marwa
3. Melakukan 7 kali perjalanan dari Bukit Safa ke Bukit Marwa dan sebaliknya dihitung 1 kali perjalanan
4. Harus dilakukan di tempat sa'i
Tata Cara Sa'i
Seperti disebutkan di atas, sa'i dilakukan setelah melakukan tawaf.
Setelah itu, lakukan tahapan ini sebagai bagian dari tata cara melakukan
ibadah sa'i:
1. Menuju ke Bukit Safa untuk memulai sa'i
2. Mendaki Bukit Safa sambil berzikir dan berdoa ketika hendak mendaki bukit
3. Menghadap kiblat dengan berzikir dan berdoa setiba di atas Bukit Safa
4. Melakukan sa’i disunahkan dengan berjalan kaki bagi yang mampu, dan
boleh menggunakan kursi roda atau skuter matik bagi yang udzur
5. Memulai perjalanan sa’i dari Buki Safa menuju Bukit Marwa dengan berzikir dan berdoa
6. Melakukan sa’i disunahkan suci dari hadats dan berturut-turut tujuh
putaran. Namun, boleh diselingi jika akan melakukan shalat fardhu atau
yang lainnya
7. Melakukan perjalanan dari Bukit Safa dan mengakhirinya di Bukit Marwa dalam 7 kali perjalanan
8. Perjalanan dari Safa ke Marwa dihitung satu kali perjalanan.
Sebaliknya, perjalanan dari Marwa ke Safa juga dihitung sebagai satu
kali perjalanan. Dengan demikian, hitungan ketujuh berakhir di Marwa
9. Bagi jemaah laki-laki, disunahkan untuk melakukan ar-raml
(berlari-lari kecil) saat melintas di sepanjang lampu hijau. Sementara,
jemaah perempuan cukup berjalan biasa
10. Membaca doa dan zikir di sepanjang perjalanan sa’i dari Safa ke Marwa dan dari Marwa ke Safa
11. Membaca doa dan zikir setiap kali mendaki Bukit Safa dan Bukit Marwa dari ketujuh perjalanan sa’i
12. Membaca doa di Marwa setelah selesai melaksanakan sa’i, dan tidak perlu shalat sunah setelah sa’i
Jarak dari Bukit Safa ke Marwa adalah sekitar 400 meter. Dengan
demikian, total perjalanan sa'i ditempuh dalam jarak sekitar 3
kilometer. Setelah selesai melakukan sa'i, maka jemaah mencukur atau
memotong rambutnya yang juga biasa disebut dengan tahallul. Selesainya
sa'i yang diakhiri dengan tahallul menandai terpenuhinya pelaksanaan
rukun haji dan umrah.
Thawaf menjadi penentu keabsahan ibadah, bahkan tidak bisa diganti
dengan denda (dam) apabila jemaah haji atau umrah meninggalkan rukun
ini.
Namun jemaah umrah dan haji perlu tahu, bahwa Thawaf terdiri dari 6
macam; Thawaf Qudum, Thawaf Ifadhah, Thawaf Wada', Thawaf Umrah, Thawaf
Nadzar dan Thawaf Tathawwu'.
Berikut ulasan 6 macam Thawaf sebagaimana dikutip dari Ensiklopedia Fiqih Haji dan umrah:
1. Thawaf Qudum
Thawaf Qudum biasa juga disebut thawaf wurud atau Thawaf Tahiyyah.
Karena Thawaf ini disyariatkan bagi orang yang datang dari luar Makkah
sebagai penghormatan kepada Ka'bah. Thawaf ini juga disebut Thawaf
Liqa'.
Menurut Ulama Hanafiyah, Syafi'iyah dan Hanabilah (Hanbali), hukum
Thawaf Qudum adalah sunnah bagi orang yang mendatangi Makkah sebagai
bentuk penghormatan kepada Baitullah.
Oleh karena itu, disunahkan Thawaf Qudum ini didahulukan, bukan diakhirkan.
2. Thawaf Ifadhah
Thawaf Ifadhah atau thawaf ziarah juga disebut thawaf fardhu, karena
merupakan thawaf yang menjadi rukun haji dan telah disepakati oleh para
ulama.
Thawaf ini tidak bisa digantikan. Setelah dari 'Arafah, mabit di
Muzdalifah lalu ke Mina pada hari 'id, melempar jumrah, nahar (melakukan
penyembelihan) dan menggunduli kepala, kemudian ke Mekah dan melakukan
thawaf Ifadhah.
3. Thawaf Wada'
Thawaf Wada' biasa disebut pula Thawaf Shadr atau Thawaf Akhirul 'Ahd.
Menurut jumhur ulama, hukum Thawaf Wada' adalah wajib, kecuali madzhab Maliki yang menghukumi sunah.
"Orang-orang diperintahkan agar menjadikan akhir dari per jalanan
haji mereka adalah thawaf di Ka'bah Baitullah. Namun perintah ini
diringankan bagi para wanita yang sedang haid." (HR. Bukhari no. 1755
dan Muslim no. 132
4. Thawaf Umrah
Thawaf umrah merupakan salah satu rukun umrah.
5. Thawaf Nadzar
Hukumnya adalah wajib (bagi orang yang telah bernadzar) dan tidak
dikhususkan pada waktu tertentu jika memang orang yang bernadzar tidak
mengkhususkan waktu thawaf nya pada waktu tertentu.
6. Thawaf Tathawwu'
Thawaf Tathawwu' dapat dilakukan kapan saja, bahkan bisa pula
dilaksanakan di waktu terlarang untuk shalat sebagaimana pendapat
mayoritas Ulama. Namun yang perlu dicatat, thawaf ini tidak boleh
dilakukan jika memang masih memiliki kewajiban lainnya.
Ihram adalah keadaan dimana seseorang telah menahan diri dari hal terlarang. Ketika memasuki kawasan Miqat,
seorang muhrim sudah terlarang melakukan hal tertentu. Dalam keadaan
ini, seseorang sudah harus mengenakan pakaian khas ibadah di Tanah Suci
dengan didahului niat.
Banyak orang yang masih berpandangan bahwa
niat ihram adalah saat akan mengenakan pakaian ihram saja. Padahal
sebenarnya niat ihram adalah untuk melaksanakan ibadah di Baitullah baik
haji maupun umroh. Memakai pakaiannya adalah satu bagiannya saja.
Namun
kendati demikian, tentu seorang muhrim harus melafalkan doa sebagai
representasi niatnya. Dan itu dilakukan ketika seseorang akan memakai
baju ihram. Berikut adalah bacaan sebagai doa untuk berihram:
Artinya, “Aku berniat melaksanakan haji dan umroh, dan aku berihram karena Allah Ta’ala”.
Niat
akan lebih terasa ketika direpresentasikan dengan lisan dan disusul
perbuatan. Dengan demikian, setelah berdoa seseorang harus segera
mengenakan pakaian ihram. Namun tentu dengan tata cara tertentu. Sesuai
dengan sunnah yang telah Rasulullah SAW contohkan.
Tata Cara Ihram Sesuai Sunnah
Islam
telah memberikan pedoman dalam segala hal termasuk dalam berihram. Oleh
karenanya, jamaah harus berpatokan pada pedoman tersebut. Berikut ini
adalah tata cara berihram sesuai sunnah Rasulullah SAW:
1. Mandi
Seorang
muslim baik laki-laki maupun perempuan disunnahkan mandi untuk ihram.
Dan untuk perempuan baik dirinya dalam kondisi haidh maupun suci, tetap
dianjurkan melakukannya.
Hal ini sesuai dengan sabda Nabi SAW:
“Lalu
kami keluar bersama beliau SAW lalu ketika sampai di Dzul Hulaifah,
Asma binti ‘Umais melahirkan Muhammad bin Abi Bakr. Lalu Asma mengutus
seseorang untuk bertemu Rasulullah SAW, kemudian berkata : “Apa yang aku
kerjakan?”, maka beliau SAW menjawab “ Mandilah dan beristighfarlah
kemudian ihram”. (HR Muslim no. 2941)
Mandi merupakan langkah
awal dalam tata cara ihram. Karena kebersihan dan kesucian adalah
syarat semua ibadah. Selain terdapat syarat lain, kesucian merupakan syarat haji dan umroh yang tak boleh terlewatkan.
2. Memakai Wewangian
Sebagaimana
melakukan ibadah yang lain, seseorang disunahkan memakai wangi-wangian
untuk berihram. Hal ini sesuai dengan perkataan ‘Aisyah ra : “Aku memakaikan wangi-wangian kepada Nabi untuk ihramnya sebelum berihram, dan halalnya sebelum thawaf di Ka’bah”. ( HR Bukhari no 1539)
Memakai
wangi-wangian untuk ihram boleh ketika setelah selesai mandi. Namun,
tidak mengapa jika memakainya sebelum melaksanakannya. Dengan catatan
wanginya tidak hilang sampai selesai melaksankan ihram. Maka dari itu
sebaiknya mengenakan wewangian yang paling wangi.
Terkait hal ini, ‘Aisyah ra berkata:
“Rasulullah
SAW saat akan berihram memakai wewangian paling wangi yang beliau
dapatkan. Kemudian aku melihat kilatan minyak di kepalanya dan
jenggotnya setelah itu”. ( HR Muslim no. 2830)
Dari hadits
ini dapat dipahami bahwa cara mengenakan wewangian saat melaksanakan
ihram adalah menyemprotkan pada bagian tubuh. Oleh karenanya, ketika ada
orang yang mengenakan pada pakaian, statusnya masih menjadi perdebatan.
3. Mengenakan Pakaian Ihram
Dalam
memakai pakaian untuk haji dan umroh, tidak ada keharusan untuk
menggunakan pakaian khusus. Namun tidak boleh adanya jahitan maupun
aksesoris lainnya. Hal ini sebagaimana sabda beliau SAW:
“Hendaklah salah seorang diantara kalian berihram dengan menggunakan sarung dan selendang serta sepasang sandal” (HR Ahmad)
Selain
itu diutamakan pakaian yang digunakan adalah yang berwarna putih.
Dimana ketika menggunakan yang dianjurkan tentu lebih dekat pada
kebaikan. Rasulullah SAW bersabda:
“Sebaik-baik pakaian kalian adalah yang berwarna putih. Maka kenakanlah dan kafanilah mayat kalian dengannya”. (HR Ahmad)
Imam
Ibn Taimiyyah dalam kitab manasik menjelaskan, bahwa disunnahkan
berihram dengan menggunakan dua kain bersih. Pakaian yang berwarna putih
memang lebih utama, namun jika tidak ada boleh mengenakan yang
berwarna-warni. Selama kain tersebut adalah kain yang dimubahkan.
4. Berihram Setelah Shalat
Untuk melaksanakan ihram disunnahkan setelah shalat fardhu selesai dilaksanakan. Hal itu sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
“Lalu
Rasulullah SAW shalat di masjid (Dzulhulifah) kemudian menunggangi Al
Qaswa (unta kesayangannya). Ketika unta tersebut sampai di Al-Baida’
beliau berihram untuk haji”. (HR Muslim)
5. Berniat Melaksanakan Manasik
Disunnahkan
untuk melaksanakan satu dari tiga manasik disertai dengan ucapan. Hal
ini adalah bagi yang berihram dengan memiliki niat berhaji. Suatu ketika
‘Aisyah berkata:
“Kami keluar bersama Rasulullah SAW pada
tahun haji wada’. Maka ada diantara kami yang berihram dengan umroh, ada
yang berihram dengan haji dan umroh serta ada yang berihram dengan haji
saja. Sedangkan Rasulullah SAW berihram dengan haji saja. Adapun yang
berihram dengan umroh maka dia halal setelah datangnya. Dan yang
berihram dengan haji atau yang menyempurnakan haji dan umroh maka tidak
halal lepas dari ihramnya sampai dia berada di hari nahar”. (Muttafaq ‘alaih)
6. Melakukan Talbiyah
Tata
cara ihram yang terakhir adalah seorang muhrim harus melaksanakan dan
membaca talbiyah. Poin ini merupakan salah satu tata cara ihram yang
tidak bisa ditinggalkan. Sedangkan awal membaca talbiyah dan akhirnya
hingga saat ini masih menjadi perdebatan para ulama.
Namun
yang menjadi catatan adalah tidak disyariatkan melakukan talbiyah
secara berjamaah. Apalagi sampai melakukannya dengan dipimpin oleh
seseorang. Namun tidak mengapa jika terjadi pelaksanaan talbiyah
bersama-sama, dengan syarat bukan kesengajaan.n berihram karena Allah Ta'ala, aku penuhi panggilanMu ya Allah untuk berumrah."
3. Kalimat Persyaratan
Bila khawatir tidak dapat menyelesaikan umrah karena sakit atau
penghalang lain maka dibolehkan mengucapkan persyaratan setelah
mengucapkan kalimat ihram di atas dengan membaca,
Artinya: "Ya Allah, tempat tahallul di mana saja Engkau menahanku,"
Dengan mengucapkan persyaratan ini, bila seseorang terhalang
menyempurnakan manasiknya maka diperbolehkan bertahallul dan tidak wajib
membayar dam.
4. Kalimat Talbiah
Selanjutnya, jemaah dapat memperbanyak kalimat talbiah sambil
mengeraskan suara bagi laki-laki dan lirih bagi wanita hingga melihat
Kakbah saat hendak memulai Tawaf. Berikut bacaan yang dimaksud,
Bacaan latin: Labbaik Allahumma labbaik. Labbaik laa syarika laka
labbaik. Innal hamda wan ni'mata laka wal mulk laa syarika lak.
Artinya: "Ya Allah, aku memenuhi panggilan-Mu, Ya Allah aku memenuhi
panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, sesungguhnya pujian dan
kenikmatan hanya milik-Mu, dan kerajaan hanyalah milik-Mu, tiada sekutu
bagi-Mu,"
5. Masuk Masjidil Haram
Sebelum masuk ke kota Makkah, bila memungkinkan jemaah dianjurkan untuk
mandi. Kemudian, masuk ke Masjidil Haram dengan kaki kanan sambil
membaca doa masuk masjid
Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
11 Tata Cara Umrah Sesuai Sunnah
1. Persiapan Sebelum Ihram
Jika seorang hendak melaksanakan umrah, dianjurkan mempersiapkan diri
sebelum berihram. Perisapan yang dimaksud adalah sebagaimana seorang
yang mandi junub, memakai wangi-wangian terbaik khusus bagi laki-laki,
dan memakai pakaian ihram.
Pakaian ihram bagi laki-laki berupa dua lembar kain ihram yang berfungsi
sebagai sarung dan penutup pundak. Adapun bagi wanita memakai pakaian
yang telah disyariatkan yang menutupi seluruh tubuhnya.
2. Berihram
Tata cara selanjutnya adalah berihram dari miqat untuk umrah dengan mengucapkan,
لَبَّيْكَ عُمْرَةً
Artinya: "Aku penuhi panggilanMu untuk menunaikan ibadah umrah,"
Atau berniat ihram dilakukan dengan membaca niat dalam hati maupun lisan dengan melafalkan bacaan berikut,
Artinya: "Aku niat umrah dengan berihram karena Allah Ta'ala, aku penuhi panggilanMu ya Allah untuk berumrah."
3. Kalimat Persyaratan
Bila khawatir tidak dapat menyelesaikan umrah karena sakit atau
penghalang lain maka dibolehkan mengucapkan persyaratan setelah
mengucapkan kalimat ihram di atas dengan membaca,
Artinya: "Ya Allah, tempat tahallul di mana saja Engkau menahanku,"
Dengan mengucapkan persyaratan ini, bila seseorang terhalang
menyempurnakan manasiknya maka diperbolehkan bertahallul dan tidak wajib
membayar dam.
4. Kalimat Talbiah
Selanjutnya, jemaah dapat memperbanyak kalimat talbiah sambil
mengeraskan suara bagi laki-laki dan lirih bagi wanita hingga melihat
Kakbah saat hendak memulai Tawaf. Berikut bacaan yang dimaksud,
Bacaan latin: Labbaik Allahumma labbaik. Labbaik laa syarika laka
labbaik. Innal hamda wan ni'mata laka wal mulk laa syarika lak.
Artinya: "Ya Allah, aku memenuhi panggilan-Mu, Ya Allah aku memenuhi
panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, sesungguhnya pujian dan
kenikmatan hanya milik-Mu, dan kerajaan hanyalah milik-Mu, tiada sekutu
bagi-Mu,"
5. Masuk Masjidil Haram
Sebelum masuk ke kota Makkah, bila memungkinkan jemaah dianjurkan untuk
mandi. Kemudian, masuk ke Masjidil Haram dengan kaki kanan sambil
membaca doa masuk masjid
Mengenai tata cara umrah, ada beberapa hal yang perlu Anda
perhatikan. Pasalnya, dalam melakukan tata cara umrah, secara tidak
langsung Anda juga melakukan ibadah sesuai dengan rukun umrah yang ada.
Selain itu, wajib untuk tata cara umrah ini dilakukan secara berurutan.
Berikut adalah runutan tata cara umrah yang perlu Anda pahami secara
mendalam.
Dalam melakukan tata cara umrah, Kementerian Agama RI menerbitkan
panduan terkait rukun umrah yang perlu Anda terapkan. Dalam panduan tata
cara umrah tersebut dijelaskan terlebih dahulu mengenai syarat umrah.
Syarat umrah
Dalam panduan tersebut ada 5 syarat umrah yang perlu dipenuhi terlebih dahulu sebelum Anda bisa mulai melaksanakan ibadah umrah
Islam
Baligh (dewasa)
Aqil (berakal sehat)
Merdeka (bukan hamba sahaya)
Istita’ah (mampu)
Rukun umrah
Setelah syarat umrah semua sudah dipastikan terpenuhi, selanjutnya
ada rukun umrah yang perlu dijalani selama Anda melakukan ibadah umrah
di tanah suci. Berikut selengkapnya:
Ihram (niat)
Ihram termasuk ke dalam tata cara umrah yang harus dilakukan pertama
kali sebelum melaksanakan rukun umrah selanjutnya. Menurut Buku Tuntunan
Manasik Haji dan Umrah dari Kementerian Agama RI, jika diartikan secara
istilah, ihram adalah niat masuk (mengerjakan) ibadah haji dan umrah
dengan mengharamkan hal-hal yang dilarang selama berihram.
Sederhananya, sebelum melaksanakan ibadah umrah, Anda terlebih dahulu
mengawalinya dengan niat. Menggunakan pakaian ihram merupakan awal
mulanya Anda melakukan niat untuk umrah. Saat berihram, Anda juga harus
melafazkan niat untuk beribadah umrah yang dilakukan di Miqat, yaitu
titik awal ibadah umrah.
Saat hendak berihram, ada beberapa sunnah dalam tata cara umrah yang
perlu Anda lakukan, di antaranya menyucikan diri dengan cara mandi dan
berwudhu, memakai wangi-wangian, memotong kuku, merapikan jenggot,
merapikan rambut ketiak dan rambut kemaluan, serta shalat sunnah ihram 2
rakaat.
Tata cara umrah yang perlu Anda lakukan selanjutnya yaitu membaca doa
Talbiyah. Doa ini biasanya terus dilafalkan sejak melewati batas miqat
hingga Anda sampai ke kota Mekkah.
Tawaf sebanyak 7 kali
Tata cara umrah yang perlu Anda lakukan selanjutnya adalah tawaf.
Tawaf merupakan kegiatan mengelilingi Ka’Bah sebanyak 7 kali putaran.
Untuk memulai tawaf, Anda harus berdiri sejajar dan menghadap ke arah
batu Hajar Aswad sambil mengucapkan takbir.
Setelah itu, alangkah baiknya Anda untuk bisa mengusap dan mencium
batu Hajar Aswad. Namun, jika hal tersebut sulit dilakukan Anda cukup
memberi isyarat berupa lambaian tangan saja. Lakukan hal tersebut setiap
putaran tawaf yang Anda jalani.
Dalam menjalankan tawaf, bisa memulai langkah secara pelan terlebih
dahulu. Jangan terlalu terburu-buru atau mengikuti orang lain. Anda yang
mengetahui kemampuan fisik dan kesehatan diri sendiri. Setelah terbiasa untuk putaran berikutnya Anda bisa mempercepat langkah seperti berjalan biasa.
Dalam setiap putaran tawaf, untuk jemaah laki-laki dianjurkan
melakukan idhtiba atau meletakkan pertengahan kain ihram di bawah pundak
kanan dan kedua ujungnya di atas pundak kiri sebagai bagian dari tata
cara umrah.
Setelah mencapai tawaf ketujuh dan mendekati Hajar Aswad, Anda perlu
menutup pundak kanan dengan kain ihram dan berangkat menuju makam Nabi
Ibrahim A.S. Sesampainya di makam Nabi Ibrahim A.S., Anda akan
melafalkan doa sekaligus juga melakukan shalat sunah dua rakaat untuk
menyempurnakan tata cara umrah di Tanah Suci.
Turun melakukan Sa’i antara Shafa dan Marwah
Setelah itu, tata cara umrah selanjutnya yang perlu dilakukan adalah
melakukan sa’i. Sa’i merupakan kegiatan ibadah umrah dengan cara
melakukan perjalanan dari bukit Shafa menuju bukit marwah.
Sesampainya di puncak bukit Shafa, tata cara umrah dilanjutkan
mengarahkan tubuh dan pandangan ke arah Ka’Bah dengan mengumandangkan
takbir sebanyak 3 kali serta berdoa serta berzikir.
Untuk jemaah laki-laki dianjurkan untuk melakukan perjalanan dengan
berlari kecil. Sedangkan untuk jemaah perempuan bisa berjalan kaki
seperti biasa. Sesampainya di kaki bukit Marwah, naik ke atas dan
kembali membaca doa dan takbir sambil menghadap ke Ka’bah.
Sa’i dilakukan selama 7 kali putaran. Pastikan Anda melakukan sa’i
sesuai dengan kemampuan fisik yang Anda miliki agar mengurangi risiko
cidera saat melakukan perjalanan.
Mencukur rambut
Tata cara umrah yang cukup umum diketahui lainnya adalah mencukur
rambut. Untuk jemaah laki-laki, disunahkan untuk dicukur hingga gundul.
Namun boleh juga untuk dipotong pendek yang diratakan mengikuti garis
kepala. Sedangkan untuk peserta umrah perempuan, proses memotong rambut
dilakukan dengan cara mengumpulkan sebagian rambutnya sebanyak seujung
jari, lalu dipotong.
Proses pelaksanaan rukun umrah ini harus dilakukan secara berurutan,
yakni mulai dari ihram, thawaf, sa’i, hingga bercukur. Jika salah satu
rukun umrah tidak terpenuhi, maka ibadah umrah seseorang akan dianggap
tidak sah. Dalam pelaksanaan ibadah umrah melakukan ihram dan miqat
merupakan kewajiban yang perlu dipenuhi.
Jika tata cara umrah tersebut sudah dilakukan sesuai urutannya maka bisa dibilang ibadah umrah yang Anda lakukan sudah sah.